Jumat, 01 Oktober 2010

PANCASILA “SAKTI”



Pada waktu sedang maraknya pelaksanaan penataran P-4 pada era Orde Baru, Pancasila di antaranya diberi predikat “sakti.” Bahkan tanggal 1 Oktober diperingati sebagai “Hari Kesaktian Pancasila.” Timbul berbagai pendapat dalam masyarakat mengenai makna Pancasila sakti tersebut; apa yang dimaksud dengan sakti?


Apalagi akhir-akhir ini bangsa Indonesia mulai sadar diri betapa penting arti Pancasila untuk mendukung existensi negara-bangsa, sehingga Pancasila mulai diusung lagi ke permukaan, menjadi wacana di berbagai forum seminar dan diskusi. Bahkan kalau sejak reformasi tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilupakan, mulai tahun 2005, tanggal 1 Oktober diperingati lagi sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Oleh karena itu dipandang perlu untuk mendudukkan pengertian “Pancasila Sakti” secara proporsional, supaya tidak menimbulkan kesalah pahaman.


Sakti memiliki makna tidak terkalahkan, tidak dapat ditaklukkan. Sakti biasanya menjadi predikat bagi seseorang yang memiliki suatu kekuatan tertentu, baik fisik maupun non fisik, sehingga tidak akan terkena segala macam senjata baik senjata tajam maupun senjata yang tidak nampak. Dalam bahasa Jawa terdapat ungkapan; “ Ora tedas tapak paluning pande, sisaning gurendo,” menggambarkan seorang yang tidak akan terlukai oleh senjata apapun. Sakti merupakan kekuatan yang bersifat kemampuan bertahan diri dari segala macam ancaman dan gangguan.


Sangat erat dengan istilah sakti adalah “ampuh,” yang biasanya dipergunakan untuk memberikan gambaran mengenai kehebatan suatu senjata. Senjata yang ampuh adalah senjata yang memiliki daya hancur yang luar biasa, sehingga tidak ada satu obyekpun yang mampu untuk menahannya. Sebagai contoh keris Empu Gandring adalah sangat ampuh, tiada pandang bulu siapapun yang terkena oleh keris tersebut pasti lebur. Sebaliknya Tunggulametung yang pertama terkena keris tersebut kurang sakti sehingga tidak mampu menahan ke-ampuhan keris Empu Gandring. Kalau istilah sakti memiliki konotasi defensif, ampuh lebih bermakna ofensif atau proaktif, meskipun batas ini tidak kaku, bahkan dapat saling berganti.


Istilah sakti sering diberi padanan tangguh, perkasa dan sebagainya, merupakan istilah-istilah yang bombastis, lebih untuk konsumpsi politis, untuk maksud dan tujuan politik tertentu, oleh karena itu istilah tersebut tidak digunakan dalam uraian ini, dan lebih dititik beratkan pada ketepatan Pancasila bagi bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca.....